Cara Melapor Pajak Saham by HOTS

Bagaimana cara melapor pajak dalam Investasi Saham?

1. pertama kita menggambil data di Menu 0302: inquiry of Monthly Cash & Stock Balance

Dari data di atas: 
Di dapat data asset per 31 Des 2016 adalah:
 

Cash ( Uang Tunai ): Rp. 5.326.698,- 
Asset Saham : Rp. 367.387.000,-

 

2. Menu 0307 : Inquiry of Tax Report

Gross Amount : Rp. 217.972.500,- 
WHT : Rp. 217.650,-

 

3. Cash Dividen, dari menu 0809 Financial History ( 1 Jan – 31 Des ) 
Klik More agar dapat keseluruhan data, lalu cek bagian cash deviden.

Dari Data di atas, maka nasabah menerima Deviden dari : 
1. Saham KLBF : Rp. 136.800,- 
2. Saham BSDE: Rp. 18.000,- 

Jumlahkan Deviden ini : Rp. 136.800,- + Rp. 18.000,- = Rp. 154.800,- 
Ini adalah jumlah Deviden bersih setelah dipotong tax, kita mesti hitung sendiri untuk mendapat harga awalnya. Jika sewaktu membuka acc kita melampirkan NPWP maka tax atas deviden adalah 10%. 
Artinya: 
Nilai Deviden awal = Nilai deviden diterima dibagi 9 lalu kali 10 ( rumus hitung nilai awal) 
= Rp. 154.800,- di bagi 9 lalu kali 10 ( rumus hitung nilai awal ) 

Deviden sebelum kena tax = Rp. 172.000,- 

Tax 10% = 10% kali Rp. 172.000,- = Rp. 17.200,- 
Untuk bukti potong pajak deviden, nasabah bisa request ke customerservice@miraeasset.co.id

4. Mengisi form SPT 
Setelah persiapan di atas selesai, maka berikutnya kita mengisi form SPT seperti berikut:

Semoga bermanfaat para Investor dan Trader.